Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mulai Melakukan Vaksinasi Covid-19 Kepada Lansia
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat dengan usia 50 tahun ke atas. Hal tersebut berdasarkan unggahan akun instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki. "Bagi masyarakat yang berusia 50 tahun ke atas (sudah ulang tahun ke 50) sejak tanggal 29 Mei 2021 telah menjadi kelompok penerima vaksinasi Covid-19," bunyi dalam unggahan tersebut. Pelaksanaan vaksinasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/ II/1406/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi pada Kelompok Pra-lansia dan hasil BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca. Dinkes DKI juga mengatakan bila masyarakat dengan usia 50-59 tahun dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan atau faskes terdekat. Usia tersebut merupakan kelompok kedua yang paling rentan terpapar Covid-19. "Layanan vaksinasi untuk pra lansia ini berbasis tempat tinggal dengan menunjukan KTP atau keterangan domisili di